SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KELURAHAN
KELURAHAN SEMARAPURA KLOD KANGIN KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG
Uraian tugas Perangkat Kelurahan sesuai dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, adalah sebagai berikut:
- Lurah Mempunyai Tugas Pokok untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat.
Lurah mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menyusun rencana kegiatan tahunan kelurahan berdasarkan kegiatan tahunan sebelumnya dan data yang ada sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melaksanakan kebijakan bidang pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum, ketentraman dan ketertiban umum, ekonomi pembangunan yang menjadi kewenangan kelurahan.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tingkat kelurahan.
- Melaksanakan Pelayanan Masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
- Melaksanakan pembinaan kepada lembaga kemasyarakatan di kelurahan.
- Memfasilitasi pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar tugas-tugas berjalan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier.
- Menginventarisasi permasalahan di kelurahan serta mengupayakan alternatif pemecahannya.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Sekretaris Lurah mempunyai Tugas pokok membantu Lurah di bidang Ketatalaksanaan Kelurahan.
Sekretaris Lurah mempunyai tugas yaitu :
- Menyusun rencana kegiatan tahunan sekretariat kelurahan berdasarkan kegiatan tahunan sebelumnya dan data yang ada sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengkoordinasi rumusan perencanaan di kelurahan.
- Melaksanakan dan mengkoordinir ketatausahaan kelurahan.
- Melaksanakan dan mengkoordinir pengelolaan kepegawaian kelurahan.
- Melaksanakan dan mengkoordinir pengelolaan Keuangan dan Aset Kelurahan
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar tugas – tugas berjalan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier.
- Menginventarisasi permasalahan sekretariat kelurahan serta mengupayakan alternatif pemecahannya.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas pokok membantu Lurah di bidang urusan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban.
Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas ::
- Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan berdasarkan kegiatan tahunan sebelumnya dan data yang ada sebagai bahan untuk untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait mengenai penyelenggaraan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban.
- Mengkoordinir dan menfasiltasi penyelenggaraan perlindungan masyarakat (Linmas) di kelurahan.
- Melaksanakan tugas - tugas pemerintahan umum yang menjadi kewenangan
- Menyusun pelaporan mengenai penerapan dan penegakkan peraturan perundang – undangan di wilayah Kelurahan.
- Menyusun buku-buku dan pelaporan administrasi kependudukan seperti data kelahiran, kematian, pindah, datang dan penduduk sementara.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan.
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar tugas-tugas berjalan dengan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier.
- Menginventarisasi permasalahan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum serta mencarikan alternatif pemecahan.
- Melaksnakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Seksi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas pokok membantu Lurah di Bidang Urusan Perekonomian dan Pembangunan.
Seksi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas :
- Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan seksi Perekonomian dan Pembangunan berdasarkan kegiatan tahunan sebelumnya dan data yang ada sebagai bahan untuk untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan perekonomian dan pembangunan lingkup kelurahan.
- Menyusun profil tahunan kelurahan.
- Menyusun pelaporan perekonomian dan pembangunan kelurahan
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar tugas-tugas berjalan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier.
- Menginventarisasi permasalahan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum serta mencarikan alternatif pemecahannya.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu lurah di Bidang urusan Pemberdayaan Masyarakat.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas :
- Menyusun rencana kerja kegiatan tahunan seksi Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan kegiatan tahunan sebelumnya dan data yang ada sebagai bahan untuk untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melaksanakan kebijakan teknis dan pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Memfasilitasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang ada dikelurahan.
- Memfasilitasi program dan kegiatan budaya yang ada dikelurahan.
- Memfasilitasi program-program pengentasan kemiskinan.
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar tugas-tugas berjalan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier.
- Menginventarisasi permasalahan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum serta mencarikan alternatif pemecahan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Kelembagaan Kemasyarakatan
Di Kelurahan Semarapura Klod Kangin sampai saat ini terdapat (empat) lembaga kemasyarakatan yaitu : LPM, PKK Kelurahan, BKM Karya Sejahtera, dan Karang Taruna Yowana Catria Santika. Lembaga – lembaga kemasyarakatan ini merupakan pendukung pemerintah Kelurahan Semarapura Klod Kangin dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.